Jelang Penerbitan Lisensi, LSP Auditor Forensik Indonesia Jalani Asesmen Penuh dari BNSP
JAKARTA – Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik Indonesia (LSP AFI) telah memasuki tahap akhir dalam proses permohonan lisensinya dengan dilaksanakannya visitasi asesmen penuh oleh tim dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Asesmen krusial ini berlangsung pada hari Sabtu, 9 Agustus 2025, di kantor pusat LSP AFI.
Kegiatan asesmen lapangan ini bertujuan untuk memverifikasi secara langsung kesesuaian antara dokumen yang telah dipresentasikan pada tahap apresiasi sebelumnya dengan implementasi sistem dan kesiapan operasional di lapangan. Tim Asesor dari BNSP yang bertugas dalam visitasi ini adalah Bapak Kunjung Masehat dan Bapak Bagus Marijanto.
Kunjungan tim BNSP disambut langsung oleh jajaran manajemen LSP AFI di kantor mereka yang berlokasi di Gedung World Trade Center (WTC) 5, Lantai 14, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 29-31, Jakarta Selatan. Pihak LSP AFI yang hadir antara lain Ketua LSP Najmatuzzahrah, Ketua Komite Skema Muh. Abdur Rohman, Manajer Sertifikasi M. Yusuf John, Manajer Mutu Dwi Arie Kurniawan, serta Manajer Administrasi Afrilizar Diantini.
Selama proses asesmen, tim BNSP melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek, termasuk kelengkapan dokumen sistem manajemen mutu, standard operating procedure (SOP) sertifikasi, kualifikasi para pengelola, serta kesiapan sarana dan prasarana penunjang operasional lembaga.
Ketua LSP AFI, Najmatuzzahrah, menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang untuk menghadapi asesmen ini. "Kami telah bekerja keras untuk memastikan seluruh sistem dan infrastruktur LSP AFI siap beroperasi dan sesuai dengan pedoman BNSP. Visitasi hari ini adalah momen pembuktian komitmen kami untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi yang kredibel dan berkualitas," ujarnya.
Hasil dari asesmen penuh ini akan menjadi dasar rekomendasi bagi rapat pleno pimpinan BNSP untuk menerbitkan lisensi resmi bagi LSP AFI. Dengan selesainya tahap ini, LSP AFI kini berada di ambang pintu untuk dapat beroperasi secara penuh dan memulai perannya dalam menstandarisasi kompetensi auditor forensik di seluruh Indonesia.