Blog

Beri Keteladanan Profesionalisme, Ketua BPK RI Perpanjang Sertifikasi Auditor Forensik (CFrA) di LSP AFI

JAKARTA – Komitmen terhadap standar kompetensi profesional ditunjukkan langsung oleh pimpinan tertinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ketua BPK RI, Ibu Dr. Isma Yatun, CFrA, secara resmi melakukan perpanjangan sertifikat Certified Forensic Auditor (CFrA) di Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik Indonesia (LSP AFI).

Penyerahan sertifikat pembaruan tersebut dilakukan di Kantor Pusat BPK RI. Sertifikat diserahkan secara langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI), Bapak I Nyoman Wara didampingi oleh Ketua LSP AFI, Ibu Najmatuzzahrah.

Langkah Ibu Isma Yatun untuk tetap memelihara sertifikasi CFrA di tengah kesibukannya memimpin lembaga tinggi negara dinilai sebagai bentuk keteladanan yang kuat. Hal ini mengirimkan pesan penting kepada seluruh jajaran auditor negara maupun praktisi anti-fraud di Indonesia bahwa pemeliharaan kompetensi (maintenance of competence) adalah kewajiban seumur hidup bagi seorang profesional.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LSP AFI, Najmatuzzahrah, menyampaikan apresiasinya. "Kami sangat menghargai komitmen Ibu Ketua BPK. Beliau tidak hanya mendukung pengembangan profesi auditor forensik secara kebijakan, tetapi juga mempraktikkannya sendiri dengan disiplin melakukan perpanjangan sertifikasi sesuai ketentuan BNSP", ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum AAFI, I Nyoman Wara, menambahkan bahwa kepemilikan gelar CFrA oleh Ketua BPK RI semakin mengukuhkan kredibilitas sertifikasi ini sebagai standar utama kompetensi auditor forensik di Indonesia. Sinergi antara BPK RI, AAFI, dan LSP AFI diharapkan terus terjalin erat dalam upaya peningkatan kualitas pemeriksaan dan pemberantasan kecurangan keuangan negara.