Auditor BPK dan Inspektorat Ikuti Uji Kompetensi CFrA di LSP AFI
JAKARTA – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Auditor Forensik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam standardisasi kompetensi auditor dengan menggelar uji kompetensi sertifikasi profesi Certified Forensic Auditor (CFrA). Kegiatan ini berlangsung pada hari ini, Sabtu, 15 November 2025.
Bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI, Kalibata, asesmen kali ini diikuti oleh 11 profesional auditor.
Peserta ujian kali ini datang dari berbagai lembaga pengawasan, mencerminkan kolaborasi antara auditor eksternal dan internal pemerintah. Para peserta tersebut berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) daerah, yaitu Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman dan Inspektorat Kota Tangerang Selatan.
Keikutsertaan auditor BPK bersama-sama dengan inspektorat daerah ini menegaskan bahwa sertifikasi CFrA yang diselenggarakan LSP AFI telah menjadi standar emas yang dibutuhkan di semua level pemerintahan.
Dengan memiliki kompetensi audit forensik yang terstandarisasi, para auditor diharapkan dapat lebih efektif dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani berbagai modus kecurangan (fraud) yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun daerah.