Uji Kompetensi Auditor Forensik dengan Portofolio

Calon Asesi memenuhi persyaratan dasar sebagai berikut:

  • Minimal Pejabat Fungsional Ahli Utama atau Eselon II atau Kepala Satuan Audit Internal atau Chief Audit Executive; atau
  • Pengalaman Audit selama 10 tahun atau Audit Forensik/ Audit Investigasi selama 5 tahun; atau
  • Pengalaman memberikan Keterangan Ahli di Pengadilan minimal 1 kali.

Calon Asesi mengikuti tahapan sebagai berikut:

  • Membayar biaya uji kompetensi sebesar Rp10.000.000,00.
  • Mengupload persyaratan dasar di website https://lspafi.id/management
  • Mengikuti ujian portofolio (pemaparan atas kasus atau perkara yang pernah ditangani) dan wawancara.

Persyaratan Dasar :

  • KTP
  • Ijazah S1 atau yang sederajat
  • Daftar Riwayat Hidup/CV
  • Bukti Penugasan/Surat Tugas
  • 3 lembar Pas Foto 3x4 (background merah)
  • Calon Asesi mengisi Form APL 1 dan APL 2

Isi Slide/Paparan Kasus :

  • 1. Mengidentifikasi penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, minimal mengenai
    1. Apa kejadiannya
    2. Kapan terjadinya
    3. Dimana kejadiannya
    4. Siapa yang melakukan atau terlibat dalam permasalahan atau kejadian tersebut
    5. Bagaimana proses terjadinya.
  • 2. Prosedur pemeriksaan yang harus dilakukan dan bukti pemeriksaan yang harus diperoleh agar penyimpangan yang terjadi menjadi jelas
  • 3. Menentukan metode penghitungan kerugian yang tepat.
  • 4. Menghitung nilai kerugian yang terjadi.
  • 5. Menentukan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab atas kerugian yang terjadi
Daftar