Uji Kompetensi Auditor Forensik dengan Portofolio
Calon Asesi memenuhi persyaratan dasar sebagai berikut:
- Minimal Pejabat Fungsional Ahli Utama atau Eselon II atau Kepala Satuan Audit Internal atau Chief Audit Executive; atau
- Pengalaman Audit selama 10 tahun atau Audit Forensik/ Audit Investigasi selama 5 tahun; atau
- Pengalaman memberikan Keterangan Ahli di Pengadilan minimal 1 kali.
Calon Asesi mengikuti tahapan sebagai berikut:
- Membayar biaya uji kompetensi sebesar Rp10.000.000,00.
- Mengupload persyaratan dasar di website https://lspafi.id/management
- Mengikuti ujian portofolio (pemaparan atas kasus atau perkara yang pernah ditangani) dan wawancara.
Persyaratan Dasar :
- KTP
- Ijazah S1 atau yang sederajat
- Daftar Riwayat Hidup/CV
- Bukti Penugasan/Surat Tugas
- 3 lembar Pas Foto 3x4 (background merah)
- Calon Asesi mengisi Form APL 1 dan APL 2
Isi Slide/Paparan Kasus :
- 1. Mengidentifikasi penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, minimal mengenai
-
- Apa kejadiannya
- Kapan terjadinya
- Dimana kejadiannya
- Siapa yang melakukan atau terlibat dalam permasalahan atau kejadian tersebut
- Bagaimana proses terjadinya.
- 2. Prosedur pemeriksaan yang harus dilakukan dan bukti pemeriksaan yang harus diperoleh agar penyimpangan yang terjadi menjadi jelas
- 3. Menentukan metode penghitungan kerugian yang tepat.
- 4. Menghitung nilai kerugian yang terjadi.
- 5. Menentukan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab atas kerugian yang terjadi