LSP AFI Gelar Sertifikasi Kompetensi Auditor Forensik di Badiklat PKN BPK RI Kalibata
JAKARTA – Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik Indonesia (LSP AFI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapabilitas tenaga ahli audit investigatif di tanah air. Pada Sabtu, 11 April 2026, LSP AFI sukses menyelenggarakan uji sertifikasi kompetensi auditor forensik yang bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI, Kalibata, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam standarisasi keahlian para praktisi lintas sektor, mulai dari instansi pemerintah pusat, daerah, hingga sektor swasta.
Uji sertifikasi kali ini diikuti oleh para profesional dari berbagai latar belakang instansi yang memiliki peran krusial dalam pengawasan dan penegakan integritas. Adapun rincian peserta adalah sebagai berikut:
1 orang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
3 orang dari Inspektorat Kota Manado.
2 orang dari Inspektorat Kabupaten Berau.
1 orang dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Mirawati Sensi Idris.
1 orang dari PT Mitra Advisory Bersama.
Kehadiran peserta dari berbagai wilayah, seperti Manado dan Berau, menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya sertifikasi auditor forensik telah merata di seluruh Indonesia, baik di lingkungan inspektorat daerah maupun sektor korporasi.
Pelaksanaan sertifikasi ini dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan setiap asesi (peserta) memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan. Melalui uji kompetensi ini, para peserta dievaluasi kemampuannya dalam mendeteksi, mencegah, dan membuktikan adanya praktik kecurangan (fraud) serta perhitungan kerugian keuangan.
Pemilihan Badiklat PKN BPK RI sebagai lokasi ujian juga mempertegas sinergi antara LSP AFI dengan lembaga negara dalam upaya menciptakan ekosistem audit yang bersih dan profesional.
Dengan terselenggaranya sertifikasi ini, LSP AFI berharap para lulusan nantinya dapat mengimplementasikan ilmu dan pengakuan kompetensi mereka di instansi masing-masing. Auditor forensik yang tersertifikasi diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam meningkatkan transparansi serta membantu proses penegakan hukum melalui bukti-bukti yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
LSP AFI akan terus konsisten mengadakan program sertifikasi serupa guna memenuhi kebutuhan nasional akan auditor forensik yang handal dan berintegritas tinggi.