Blog

Auditor Kementerian dan Inspektorat Daerah Ikuti Uji Kompetensi CFrA di LSP AFI

JAKARTA – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Auditor Forensik Indonesia kembali menggelar uji kompetensi untuk sertifikasi profesi Certified Forensic Auditor (CFrA). Kegiatan asesmen ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 8 November 2025, bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI, Kalibata.

Pada sesi ujian kali ini, tercatat 13 peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah, baik dari tingkat pusat maupun daerah. Para peserta tersebut merupakan perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Inspektorat Kabupaten Barito Kuala, dan Inspektorat Kabupaten Kutai Timur.

Keikutsertaan para auditor dari kementerian teknis dan inspektorat daerah ini menunjukkan peningkatan kesadaran yang signifikan akan pentingnya standarisasi kompetensi audit forensik di lingkungan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Hal ini menegaskan bahwa sertifikasi CFrA yang diselenggarakan oleh LSP AFI kini menjadi rujukan penting untuk memperkuat fungsi pengawasan internal, tidak hanya di level korporasi atau lembaga pemeriksa eksternal, tetapi juga di lini pengawasan internal pemerintah.

Dengan memiliki auditor forensik bersertifikasi CFrA, instansi pemerintah diharapkan dapat lebih efektif dalam melakukan deteksi dini, investigasi, dan pencegahan terhadap berbagai bentuk kecurangan (fraud) yang berpotensi merugikan keuangan negara.