LSP AFI Gelar Uji Kompetensi, Terapkan Metode Ujian CAT, Ekspose dan Keterangan Ahli di Persidangan
JAKARTA – Setelah resmi beroperasi, Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik Indonesia (LSP AFI) langsung bergerak cepat dengan menyelenggarakan uji kompetensi (ujikom) skala nasional pada Sabtu dan Minggu, 30-31 Agustus 2025. Kegiatan ini menandai dimulainya standardisasi kompetensi auditor forensik secara luas bagi para profesional di seluruh Indonesia.
Bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI, Kalibata, Jakarta, uji kompetensi kali ini diikuti oleh peserta (asesi) dari berbagai latar belakang instansi. Partisipasi yang beragam ini menunjukkan tingginya antusiasme dan kebutuhan akan sertifikasi. Peserta berasal dari lembaga pemerintah pusat seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BUMN terkemuka seperti Bank Mandiri dan Pertamina, hingga inspektorat daerah dari Pekalongan, Mamuju, dan Papua.
Yang menjadi sorotan dalam uji kompetensi ini adalah metodologi pengujian yang komprehensif dan praktis. LSP AFI menerapkan tiga tahap ujian yang dirancang untuk mengukur kompetensi auditor forensik secara menyeluruh, yaitu:
Ujian Tulis Berbasis Komputer (CAT): Untuk menguji penguasaan pengetahuan teoretis secara objektif dan efisien.
Ujian Ekspose Kasus: Di mana setiap asesi diwajibkan untuk memaparkan hasil analisis dan temuan audit atas sebuah kasus hipotetis.
Ujian Pemberian Keterangan Ahli: Sebuah simulasi persidangan di mana asesi diuji kemampuannya dalam memberikan dan mempertahankan keterangan sebagai seorang ahli di hadapan majelis hakim.
Metode pengujian yang menantang ini memastikan bahwa auditor forensik yang lulus sertifikasi tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga siap menghadapi situasi nyata di lapangan, termasuk dalam proses litigasi.
Proses asesmen ini dipandu oleh tim asesor kompeten yang ditugaskan oleh LSP AFI, yaitu Najmatuzzahrah, Muh Abdur Rohman, Jamalludin Efendi Wibowo, dan Dwi Arie Kurniawan.
Penyelenggaraan uji kompetensi lintas instansi ini menegaskan peran sentral LSP AFI sebagai lembaga terdepan dalam mencetak para profesional audit forensik yang andal, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kecurangan di sektor publik maupun swasta.