LSP AFI Paparkan Kesiapan di Hadapan Pimpinan BNSP, Selangkah Lebih Dekat Menuju Lisensi
JAKARTA – Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik Indonesia (LSP AFI) mengambil langkah maju yang signifikan dalam proses pendiriannya dengan mengikuti sesi apresiasi penuh di hadapan jajaran pimpinan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada hari Rabu, 25 Juni 2025.
Kegiatan apresiasi ini merupakan tahapan krusial dalam proses permohonan lisensi, di mana LSP AFI mempresentasikan secara komprehensif seluruh perangkat dan kesiapan organisasinya.
Delegasi LSP AFI yang dipimpin oleh Ketua LSP, Najmatuzzahrah, hadir bersama Dewan Pengarah I Nyoman Wara, Ketua Komite Skema Muh. Abdur Rohman, Manajer Mutu Dwi Arie Kurniawan, Manajer Sertifikasi M. Yusuf John dan Manajer Administrasi Afrilizar Diantini. Di hadapan komisioner BNSP, tim LSP AFI memaparkan secara rinci berbagai aspek fundamental, mulai dari visi dan misi lembaga, dukungan dari berbagai instansi terkait, hingga skema sertifikasi yang diajukan.
Selain itu, dipaparkan pula profil calon asesor kompetensi yang akan bertugas, analisis potensi asesi (calon peserta uji kompetensi), program kerja strategis, serta kesiapan infrastruktur digital melalui peluncuran situs web dan media sosial resmi LSP AFI.
Presentasi kesiapan ini diterima dan dievaluasi langsung oleh Ketua BNSP, Syamsi Hari, yang didampingi oleh Anggota BNSP, Prof. Amilin. Kehadiran langsung pimpinan tertinggi BNSP ini menandakan perhatian serius pemerintah terhadap urgensi sertifikasi profesi di bidang audit forensik.
Dalam sesi tersebut, Ketua BNSP Syamsi Hari memberikan apresiasi atas keseriusan dan kelengkapan persiapan yang ditunjukkan oleh tim LSP AFI. "Kami mengapresiasi kesiapan yang telah dipaparkan. Kehadiran LSP di bidang audit forensik ini sangat dinantikan untuk membangun benteng pertahanan terhadap fraud dan korupsi melalui penyiapan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas," ungkapnya.
Dengan tuntasnya tahap apresiasi ini, LSP AFI kini menantikan proses selanjutnya, yaitu asesmen penuh dan witness(penyaksian uji kompetensi) oleh BNSP. Jika seluruh tahapan berhasil dilalui, LSP AFI akan segera mendapatkan lisensi untuk beroperasi penuh sebagai lembaga sertifikasi profesi resmi bagi para auditor forensik di seluruh Indonesia.